Ini Kata Ahli Perikanan Tentang Standar Angkut Ikan Olahan

KABAR HARIAN

NICK

2/3/20251 min baca

Ilustrasi Gambar: Nick

KabarBaik- Pengangkutan produk ikan olahan menjadi faktor krusial dalam menjaga mutu dan keamanan pangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 58 Tahun 2021, distribusi ikan harus memenuhi standar ketat, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga transportasi. Namun, implementasi di lapangan masih menemui berbagai kendala.

Menurut Codex Alimentarius Commission (CAC, 1997), proses pengangkutan harus melindungi produk ikan dari kontaminasi biologis, kimia, dan fisik. Tanpa prosedur sanitasi yang baik, produk ikan olahan rentan terhadap bakteri seperti Salmonella, E. Coli, dan Vibrio sp, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

"Setiap distributor harus memastikan suhu produk tetap stabil. Untuk ikan olahan beku, suhu harus dipertahankan pada -18°C selama pengangkutan," ungkap Simson Masengi, pakar perikanan yang juga dosen di Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, dalam publikasinya. Menurutnya, penyimpangan suhu bisa mempercepat pembusukan, terutama pada ikan dari perairan tropis.

Kendala utama dalam rantai distribusi adalah minimnya fasilitas transportasi berstandar Good Transportation Practices. Riki R. Martono (2015) dalam "Manajemen Logistik Terintegrasi" menjelaskan bahwa sistem pengangkutan yang tidak terintegrasi dapat menyebabkan ketidakefisienan dan meningkatkan risiko kehilangan kualitas produk.

Selain aspek teknis, tantangan lain adalah perilaku petugas pengangkut. Praktik kasar dalam transportasi dapat menyebabkan kerusakan fisik pada produk, yang berujung pada penurunan nilai jual. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan ketat menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) dan Tachometer digital untuk memastikan distribusi berjalan sesuai standar.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk perikanan berkualitas, regulasi yang ada perlu ditegakkan lebih ketat. Tanpa pengawasan dan implementasi yang baik, keamanan pangan dan daya saing produk ikan olahan Indonesia bisa terganggu.

Related Stories