"Jangan Tebang Pilih", Ketua Umum GAMKI Desak Walikota Medan Cabut Aturan Larangan Dagang Babi
Hasil Investigasi Ketua Umum GAMKI Sebut Alasan Penertiban Pedagang Babi Tidak Sesuai Fakta.
KABAR HARIAN


Sahat Martin Sinurat, Ketua Umum PP GAMKI, menyayangkan keputusan Walikota Medan, Rico Waas, yang tetap mempertahankan Surat Edaran (SE) terkait larangan penjualan daging babi. Kebijakan ini dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat Medan belakangan ini.
Dalam keterangannya di sela ibadah syukur awal tahun GAMKI di Jakarta, Sabtu (28/2), Sahat menegaskan beberapa poin penting:
1. Tudingan Diskriminasi
Sahat mendesak agar SE tersebut segera ditarik karena dianggap tebang pilih. Menurutnya, jika tujuannya adalah menata trotoar, seharusnya aturan tersebut berlaku untuk semua jenis pedagang, seperti pedagang ayam atau lainnya, bukan hanya menyasar pedagang daging babi.
2. Menepis Alasan Pemkot
Berdasarkan investigasi langsung tim GAMKI di lapangan, Sahat mengklarifikasi tiga hal yang sering dijadikan alasan oleh pemerintah:
Target Konsumen: Anggapan bahwa pedagang berjualan di lokasi yang tidak ada konsumennya dinilai tidak masuk akal. Secara logika, pedagang pasti berjualan di tempat yang ada pembelinya.
Kondisi Pasar Relokasi: Rencana pemindahan pedagang ke Pasar Sambo dianggap bukan solusi karena pasar tersebut sangat sepi dan berisiko mematikan mata pencaharian warga.
Masalah Limbah: Tuduhan soal limbah yang berceceran dianggap mengada-ada. Faktanya, para pedagang mengambil daging langsung dari Rumah Potong Hewan (RPH), bukan memotong di pinggir jalan.
"Jangan sampai kebijakan ini diambil hanya karena desakan ormas tertentu tanpa pertimbangan yang matang," tegas alumni ITB tersebut.
3. Fokus pada Masalah Krusial
Daripada memperpanjang polemik yang bisa merusak kondusivitas kota, Sahat menyarankan agar Walikota Medan lebih fokus membenahi masalah-masalah utama yang jauh lebih mendesak, seperti:
Penanganan banjir yang belum tuntas.
Pemberantasan narkoba.
Maraknya kasus pencurian besi dan tingkat kriminalitas di Medan.


