Koperasi Nakal, Pemerintah Bertindak Tegas

KABAR HARIAN

Nick

3/13/20251 min baca

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh koperasi.

KabarBaik- Jakarta, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mencabut Nomor Induk Koperasi (NIK) Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Tindakan ini diambil setelah koperasi tersebut terbukti melanggar aturan distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh koperasi. Menurutnya, koperasi harus berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong demi kesejahteraan bersama. Jika ada koperasi yang melakukan penipuan atau praktik fiktif, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Kementerian Koperasi tidak mentolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi, Rabu (12/3).

Kasus ini bermula ketika Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Saat itu, ia menemukan Minyakita berlabel 1 liter namun hanya berisi 750-800 mililiter. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim pengawas koperasi dari Kemenkop turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa koperasi tersebut tidak menjalankan aktivitas usaha dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024. Dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, Kemenkop memutuskan untuk mencabut NIK koperasi dan mengusulkan pembekuan badan hukumnya melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Menkop Budi Arie menyayangkan kejadian ini, mengingat koperasi seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang jujur dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya. Ia berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi koperasi lain agar tetap menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam operasionalnya.

Related Stories